Sebelumnya, Gubernur Papua sekaligus kader partai Demokrat, Lukas Enembe, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu diungkapkan secara resmi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Terkait dengan sprindik [Lukas Enembe] itu gratifikasi atau suap, tentu gratifikasi atau suap itu bisa terkait dengan proses perizinan dan juga terkait proses pengadaan barang dan jasa. Paling banyak kalau di Papua itu terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa terutama pembangunan infrastruktur,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (14/9/2022).
“Dananya dari mana? Dari APBD itu kan termasuk juga dana otsus. Dana otsus kan masuk juga ke dalam APBD,” sambungnya.
Terkait dengan kasus ini, Syarief Hasan selaku anggota majelis tinggi partai Demokrat menyatakan, partai Demokrat akan menghargai proses hukum yang berjalan di KPK.(*)












