Wahjoe meyakini, implementasi manajemen risiko yang efektif berdampak signifkan pada organisasi karena memungkinkan pemerintah dapat menjaga kesinambungan pelayanan umum secara efisien dan efektif serta dapat pula membantu pemerintah dalam menyusun rencana strategis pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan menyampaikan pelaksanaan manajemen risiko merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan di lingkungan BP Batam, untuk mencegah risiko-risiko dalam pelaksanaan program kerja demi mewujudkan tujuan kinerja di BP Batam.
“Pelaksanaan bimtek manajemen risiko ini juga mendukung gerakan BP Bastam sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam program pembangunan Zona Integritas,” Ujar Endry Abzan.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini Inspektur VII Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Ahmad Ghufron, S.E., M. AK.,; Auditor Madya Inspektorat VII Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dedhi Suharto, AK., M. AK.,; Auditor Muda Inspektorat Vii Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Denis Yudosusilo, S.ST., M.APP.FIN, dan dimoderatori oleh Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan.
Materi yang disampaikan dalam bimbingan teknis ini meliputi, Journey to Risk Intelligent Governance; Sharing Pengalaman Penerapan Manajemen Risiko di Kemenkeu; Usulan Strategi Implementasi Manajemen Risiko di BP Batam serta Peristiwa dan Respon.
Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini, dapat menyamakan pemahaman kepada seluruh unit pengelola risiko dan satuan tugas manajemen risiko di Lingkungan BP Batam, agar dalam pelaksanaan kegiatan manajemen risiko tersebut mampu berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.(*)












