Tiga faktor kecurangan yakni adanya kesempatan, motivasi dan rasionalisasi. Ketiganya, memiliki derajat sama besar saling mempengaruhi.
“Kami menyadari betul bahwa korupsi mampu merusak sendi-sendi bangsa. Membuat cita-cita luhur pendiri bangsa susah diraih dan kesejahteraan masyarakat terabaikan,” ujarnya.
Maka dari itu, Marlin menyebutkan, pihaknya mempunyai misi kepemimpinan, yakni tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pelayanan.
Tata kelola pemerintahan yang bersih adalah salah satu dari tujuh program unggulan yang akan diterapkan dalam melaksanakan program RPJMD tahun 2021-2026.
“Kami berharap dengan pemerintah yang bersih, terbuka dan akuntabel dapat mempercepat visi misi. Yakni terwujudnya, Kepri yang makmur berdaya saing dan berbudaya,” katanya.
Ia berharap dukungan dan pedoman tim KPK dalam membimbing Pemprov Kepri dan daerah-daerah di Kepri. Dalam mewujudkan cita-cita luhur pendiri bangsa demi kesejahteraan rakyat, program pencegahan korupsi harus dikedepankan.
“Program tidak hanya dilakukan oleh KPK melainkan diseluruh pemerintah provinsi hingga kabupaten kota seluruh Kepri,” ujarnya.












