Selain itu, Ketua Komisi II menambahkan, pihaknya juga ingin memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan administrasi kependudukan dan juga program di bidang pertanahan serta perencanaan tata ruang di Kepri.
“Pembangunan (di Kepri) kami lihat terus tumbuh. Saya kira ini sekaligus momentum buat Kepulauan Riau untuk membangun soal tata ruang yang betul tertata dengan baik,” ucap Ahmad Doli.
Hadir dalam pertemuan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa beserta anggota DPR RI Rahmat Muhajrin dan Wahyu Sanjaya.
Hadir juga Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepri, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Sekretariat Kabinet (Setkab) sebagai mitra kerja DPR RI. Mitra kerja lainnya yang hadir antara lain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional RI.
Sebagai informasi, Provinsi Kepri dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2002 yang disahkan pada tanggal 25 Oktober 2002. Adapun secara administratif, Provinsi Kepri diresmikan pada tanggal 1 Juli 2004 dengan Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi.
Kepri memiliki luas wilayah kurang lebih 251.810 kilometer persegi yang sebagian besar adalah wilayah lautan atau sebesar 96 persen. Berdasarkan data tahun 2020, jumlah penduduk Kepri adalah sekitar 2,064 juta jiwa.
Secara administratif Kepri di sebelah utara berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, sebelah selatan dengan Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Jambi, sebelah barat dengan Singapura, Malaysia, dan Provinsi Riau, serta di sebelah timur dengan Malaysia dan Provinsi Kalimantan Barat.***












