POJOKTIMES.COM | Batam – Bea Cukai Batam menerima kunjungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dalam rangka audiensi terkait pemanfaatan dan optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kunjungan oleh Disperindag ini disambut oleh Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi , Rizki Baidillah “Semoga kunjungan atau audiensi ini dapat mempererat sinergi antara Bea Cukai Batam dengan Pemerintah Batam dalam pelaksanaan pengelolaan dan penilaian DBHCHT di Kota Batam”
Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh Broto Budiarto, Kepala Seksi Pabean dan Cukai II terkait pengelolaan DBHCHT berdasarkan PMK Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasI dan merupakan bagian dari transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.
DBHCHT digunakan untuk mendanai program/kegiatan :
a. Peningkatan kualitas bahan baku (tembakau);
b. Pembinaan Industri (tembakau/rokok);
c. Pembinaan Lingkungan Sosial;
d. Sosialisasi ketentuan di bidang cukai;
e. Pemberantasan barang kena cukai illegal.
Salah satu data penilaian kinerja pemda dalam bidang penegakan hukum merupakan salah satu dasar perhitungan alokasi DBHCHT yang akan disampaikan kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Bea Cukai Batam bertugas membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Petunjuk Teknis dalam Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum.
Pemerintah Derah Kota Batam, diwakili oleh Januar menyampaikan “Pemerintah Kota Batam telah menyusun kegiatan dalam rangka pengawasan, namun tetap diperlukan kerja sama dan juga asistensi dari pihak Bea Cukai Batam dalam pemanfaatan dan pengelolaan DBHCHT agar kegiatan yang telah disusun dapat terlaksana dengan lebih efektif”.
Bea Cukai Batam akan mendukung kegiatan yang telah disusun dan nantinya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Batam, dan diharapkan dapat terlaksana secara optimal sehingga nilai terkait data capaian Kinerja Pemerintah Kota Batam dapat meningkat di tahun yang akan datang.***












