News  

Mediasi Dana CSR di Desa Paluh Sibaji Berujung Ricuh

POJOKTIMES.COM | Pantai Labu – Ratusan warga dari berbagai dusun Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu, Ricuh saat melakukan mediasi terkait dana Corporate Social Responsibily (CSR) yang digelontorkan PT Citta Trahindo Pratama, Senin (4/4/2022).

Proses mediasi antara pemerintahan desa dengan masyarakat, dipimpin langsung PLH kepala desa dan Ketua BPD, Rapat agenda mediasi yang dilaksanakan Dikantor Desa Paluh Sibaji tidak menemukan kesepakatan seperti yang diharapkan dan berakhir ricuh.

Mediasi dihadiri PLH Kepala Desa Paluh Sibaji Hendri, Ketua BPD Ali Yaman, dan Masyarakat.

Tuntutan masyarakat dalam Mediasi adalah

  • Meminta kepada Kepala Desa Abdul Hafiz selaku Kepala Desa Cuti untuk mengembalikan dana hasil dari CSR PT. Citta Trahindo Pratama ke Rekening Desa.
  • PLH kepala desa dan BPD Desa Paluh Sibaji segera melakukan rapat bersama masyarakat untuk revisi usulan pabrik es.
  • Segera dibentuk tim pelaksana kegiatan terkait dana CSR melalui musyawarah.

Masyarakat mendesak BPD selaku perwakilan masyarakat untuk tegas didalam transparansi dana CSR dari PT Citta Trahindo Pratama, Ketidak hadiran kepala desa Cuti Abdul Hapiz didalam rapat, semakin membuat mediasi menemui jalan buntu.

Desakan masyarakat terkait tranparansi dana CSR hanya dapat ketua BPD jelaskan dengan 3 lembar kertas Notulen yang terlampir, Sebagai jawaban kepala desa “Cuti” Abdul Hapiz.

Dengan isi Jawaban yaitu

  • Bapak Abdul Hapiz selaku kepala desa Cuti akan segera mempublikasikan tentang permasalahan dana CSR PT Citta Trahindo Pratama Dengan mengumpulkan berkas-berkas serta kronologi nya pada waktu yang akan ditentukan oleh beliau sendiri.
  • Bapak Abdul Hapiz selaku kepala desa Cuti akan bertanggung jawab sebagai penerima dana sesuai prosedur.

Dianggap tidak transparan dan kooperatif jawaban Kepala Desa Cuti Abdul Hapiz, dalam notulen tersebut memicu perdebatan didalam mediasi Sehingga menyulut emosi ketua BPD dengan memukul meja, sehingga memicu kericuhan didalam mediasi yang awalnya berjalan damai.

Dari Amatan wartawan, Kericuhan reda dan dapat dikendalikan Kanit Intel Polsek Pantai Labu serta babinkamtibmas yang berada dilokasi.

Perwakilan masyarakat Mulianta Sembiring sangat menyayangkan sikap emosional BPD, padahal masyarakat Paluh Sibaji hanya mempertanyakan dimana uang nya, hanya butuh tranparansi dari penerima dana CSR

Mulianta menambahkan, masyarakat hanya ingin mengetahui jawaban kepala desa contoh nya ini loh uang nya, jika ada yang mau direvisi ya direvisi sesuai kesepakatan dan musyawarah, sebaliknya jika memang uang itu sudah terpakai sampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggung jawaban.ujarnya.

Sedangkan PLH kepala Desa Paluh Sibaji Hendri dalam keterangan pers nya kepada awak media mengatakan berpulang semua nya itu sebagai tanggung jawab dari BPD, jadi kita serahkan kepada BPD, terkait uang CSR dari PT Citta Trahindo Pratama yang berada direkening pribadi saya tidak mengetahui nya.ujar Hendri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!