POJOKTIMES.COM | Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta pemerintah pusat agar memasok minyak goreng curah ke wilayah tersebut menyusul terbitnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.
“Kami minta pusat memberikan penugasan kepada produsen-produsen minyak goreng baik yang ada di dalam maupun luar Kepri untuk memasok minyak goreng curah ke daerah ini,” kata Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa (22/3/2022)
Ansar menyebut permintaan itu sudah disampaikan baik dengan surat resmi maupun komunikasi dan koordinasi langsung melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI maupun Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI.
Pihaknya juga mengarahkan pemerintah kabupaten dan kota agar secara intensif berkoordinasi dengan para pelaku usaha atau distributor di tingkat lokal untuk dapat memasok minyak goreng curah dan menjaga kelancaran distribusinya.
“Terkait minyak goreng curah, ini merupakan alternatif minyak goreng murah bagi masyarakat. Pemprov Kepri terus mengupayakan agar tersedia dalam jumlah yang cukup,” ujarnya.
Ansar juga memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di pasaran daerah setempat sebesar Rp14 ribu per liter. Ketentuan itu berdasarkan kebijakan terbaru melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.












