News  

Niat Hati Ingin Menjenguk Anak, Ibu Muda di Pantai Labu Malah Dapat Bogem Mentah

POJOKTIMES.COM | Deli Serdang – Rasa rindu seorang ibu kepada kedua orang anaknya, harus dibayar mahal oleh ibu muda ini, Desiana Sihombing (32) warga Desa Syahmad Jl. Tamrin Gg. Family Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, mendapatkan perlakuan kasar dan penganiayaan berupa pemukulan dari mantan suami yang menikahi nya secara sirih, Selasa (8/03/2022).

Informasi yang dihimpun, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula dari keterangan saksi dan Korban pada awak media bahwa malam itu Kamis (24/02/2022) sekira pukul 20.00 WIB. Dirinya bersama 3 temannya Rada dan kawan-kawan, menuju rumah pelaku dengan maksud hendak melihat kedua anaknya yang bernama Muhammad Aqsah adriyan berusia 1 tahun 5 bulan dan Muhammad Langit yang masih berusia 1 bulan.

Sesampainya dirumah Sopian, korban tidak diberi kesempatan menjenguk anak kandungnya oleh pelaku yang diketahui adalah suami sirihnya.

Tak terima dengan sikap pelaku yang melarang korban untuk melihat kedua anak kandungnya itu maka terjadilah perdebatan antara korban dengan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami penganiayaan dirumah pelaku yang disaksikan ketiga teman korban yang ikut bersamanya dirumah pelaku malam itu.

” Mata dan kepala saya dipukul pak ,,” keluh Desiana sambil menunjukkan matanya bekas penganiayaan dan sudah divisum.

” Iya siapalah ibu yang tak sedih hatinya bila tak bisa melihat anak yang dilahirkannya pak padahal kedua anakku itu masih balita pak yang satu Muhammad Aqsah umur setahun lima bulan yang satu lagi muhammad langit masih bayi 1 bulan ” Jelas Desi sambil menangisi nasibnya.

Korban pada dasarnya hanya berharap dapat bertemu kedua anaknya dan memohon agar bisa kembali merawat kedua anaknya yang terbilang masih sangat Balita itu.

Saat awak media menghubungi terduga Sopian terkait adanya pelaporan Korban Desiana Natalia Sihombing, Terduga pelaku menjawab dengan nada ringan terkesan tak mengenal korban ” Iya bang kenapa Bang, yang dianiaya siapa pak, Desiana Natalia itu siapa saya ya pak” Jawab Sopian via WhatsApp.

Saat ini korban sudah membuat Laporan Polisi ke SPKT POLRESTA DELI SERDANG. Dimana setelah Kamis malam sekira pukul 20.00 (24/02/2022) korban mengalami tindakan penganiayaan dari terlapor atas nama Sopian warga Pantai Labu dirumah pelaku di Pantai Labu.

Adapun Laporan pengaduan yang dilaporkan Korban dengan nomor STTLP/ B/ 111/ II/ 2022/ SPKT/ POLRESTA DELI SERDANG/ POLDA SUMUT. Tentang KUHP pasal 351 Yang diterima oleh KA-SPKT Ipda Azuwir Ali Akbar (25 Februari 2022).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji Sik SH MH saat dikonfirmasi, terkait keluhan Desiana Natalia Sihombing sebagai korban penganiayaan yang memohon Pelaporannya ditanggapi oleh Pihak Kepolisian, Kapolresta menjawab dengan Respon yang Baik.” Trims saya kabari Kasat ”. ujarnya.

Hingga saat itu juga penyidik Unit PPA Langsung menghubungi korban guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban dan Saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Korbanpun merasakan adanya keadilan hukum dalam pelaporannya dan berterima kasih kepada Kapolresta Deli Serdang.

” Saya Desiana Natalia Sihombing mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Siinuhaji Sik SH MH, semoga bapak sehat selalu dan sukses harapan saya semoga Laporan saya di PPA Polresta Deli Serdang dapat dituntaskan demi hukum dan keadilan. terimakasih Pak,” Ucap Desiana Natalia Sihombing terhadap Respon cepat Kapolresta Deli Serdang atas pelaporannya sebagai korban penganiayaan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!