POJOKTIMES.COM I Batam – Aksi Massa buruh di Batam kembali mendatangi Gedung Graha Kepri, Senin (13/12/2021)
Ini sama dengan aksi mereka seperti pekan lalu.
Mereka meminta agar memenuhi tuntutan-tuntutan yang sudah disepakati bersama
Hal ini juga sempat mereka panjatkan dengan doa-doa yang seolah-olah menghujat, dan menyumpahi Gubenur Kepri, diucapkan dengan serentak oleh Massa buruh.
Dan disampaikan Perwakilan buruh (Suprapto) kepada awak media, ” Agar Gubernur jangan mendzolimi rakyatnya, jangan ingkar janji kepada rakyatnya, dan tolong jangan provokasi kepada kami, ujarnya.

Aksi buruh hampir 5000 orang turun kelapangan meminta hak-hak tuntutan kepada Gubenur kepri saat ini masih bertahan, dan masih semangat menteriakkan suara orasinya.
Sebelum bertolak ke Graha Kepri ribuan buruh sebelumnya berkumpul di kawasan Panbil. Kedatangan buruh di Graha Kepri disambut kawat duri yang telah terpasang dan juga aparat TNI-Polri.
Adapun tuntutan yang disuarakan oleh Aliansi Buruh Kota Batam adalah :
- Gubernur Kepri Cabut Kasasi, Patuhi Putusan PTUN Tanjung Pinang dan Putusan PTUN Medan Tentang UMP Kepri dan UMK Batam.
- Gubernur Kepri Segera Revisi SK NO.1373 TAHUN 2021 Tentang UMK 2022.
- Apabila Gubernur Kepri tidak melaksanakan Azas-Azas Umum yang Baik (AAUPB), maka lebih baik mengundurkan diri.
(Rara)












