Ia mengatakan bahwa sebetulnya data pengguna yang bocot terjadi pada aplikasi e-HAC Kemenkes bukan Peduli Lindungi dan aplikasi e-HAC Kemenkes tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.
Oleh karena itu, Anas Ma’ruf meminta masyarakat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta memanfaatkan fitur e-HAC untuk perjalanan dinas.
Ia memastikan bahwa aplikasi e-HAC yang terdapat pada aplikasi Peduli Lindungi terjamin pengamanannya.
“Perlu saya sampaikan bahwa untuk e-HAC yang berada di Peduli Lindungi, servernya, infrastrukturnya berada di pusat data nasional,” ujarnya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari PMJ News, Selasa, 31 Agustus 2021.
Ia menegaskan bahwa Peduli Lindungi telah terjamin keamanannya karena didukung Kominfo maupun BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).
“Dan terjamin pengamanannya dengan didukung lembaga terkait. Yaitu, Kominfo maupun juga BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” katanya.
Ia menyebutkan bahwa seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19 berada dalam satu paket pada Peduli Lindungi. Oleh karena itu, seluruh sistemnya akan dipindahkan ke pusat data nasional.
“Ini satu paket di mana seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19 maka seluruh sistemnya akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional,” ucapnya.***












