Digugat cerai
Perkara tudingan pencemaran nama baik yang dilayangkan Farid Judas berdampak panjang bagi kehidupan Asrul.
Semenjak berkasus di Polda Sulawesi Selatan, Asrul tidak lagi bekerja. Dia bahkan sempat dilarang menulis dan bermedia sosial selama proses hukum yang menjeratnya ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.
Belakangan Asrul sempat ditawarkan perkerjan di salah satu media lokal di Makassar. Tawaran itu datang seusai kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Namun, Asrul menolak. Dia ingin terlebih dahulu fokus menghadapi perkara yang tengah dihadapinya ini.
Proses persidangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dihadapi Asrul di Pengadilan Negeri Palolo belum juga selesai.
Kini Asrul dihadapi satu perkara lainnya di Pengadilan Agama. Dia digugat cerai oleh istrinya. Dalih sang istri menggugat cerai karena faktor ekonomi.
“Saya tidak mau terlalu dalam membahas ini. Karena dia juga sudah menikah siri dengan pria lain. Bahkan yang saya tahu, mereka juga sudah memilik anak,” tutur Asrul.
Sejak digugat cerai sang istri, Asrul kembali ke kediaman orang tuanya. Sehari-harinya, Asrul kembali terpangku kepada orang tua.
Satu-satunya sepeda motor matik Yamaha Soul milik Asrul telah dijual. Uang senilai Rp 7 juta hasil penjualannya digunakan untuk biaya oprasional selama masa persidangan.
Dari Makassar ke Pengadilan Negeri Palopo, Asrul biasa menggunakan bus dengan ongkos sekitar Rp500 ribu pulang-pergi berikut makan dan biaya lainnya.
Perjalanan dia tempuh selama hampir delapan jam. Asrul selalu berangkat satu hari sebelum agenda persidangan berlangsung.
Saat ini satu-satunya yang terus terpikiran oleh Asrul ialah kabar kedua anaknya. Sejak Ramadhan tahun lalu hingga kekinian dia belum pernah bertemu dengan kedua anaknya.
Dia dikaruniai anak laki-laki yang kekinian masih berusia 11 tahun. Sedangkan yang terkecil, perempuan dengan usia 6 tahun.
“Sejujurnya sampai saat ini saya belum menceritakan tentang kasus yang sedang saya hadapi. Mungkin mereka mengetahui saya sibuk bekerja,” tutur Asrul dengan nada berat.
Waktu menunjukkan pukul 20.00 WIB atau sekitar pukul 21.00 WITA saat Asrul menghubungi saya lewat pesan singkat.
Dia berkirim pesan sedang bersiap berangkat ke Pengadilan Negeri Palopo pada Minggu (15/8/2021).
Keesokan harinya dia akan menghadapi sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli Dewan Pers dan Bahasa yang dihadirkan oleh JPU.
“Doakan ya semoga lancar sidangnya,” singkat Asrul.












