Orang Indonesia kala itu dilarang bergabung karena dianggap berpotensi mencetuskan aspirasi kemerdekaan Indonesia.
Di tahun yang sama, tanpa adanya campur tangan Belanda, Mangkunegara VII membentuk organisasi kepanduan pertama Indonesia yang bernama Javaansche Padvinders Organisatie (JPO).
Lahirnya JPO menjadi pemicu berdirinya organisasi kepanduan lain di Indonesia seperti Jong Java Padvinderi (JJP), Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS),
dan Nationale Islamitische Padvinders.
Maraknya kemunculan organisasi kepanduan, membuat Belanda melarang organisasi kepanduan di luar milik Belanda yang menggunakan istilah Padvinder.
Tak kehilangan akal, K.H Agus Salim kemudian menggunakan istilah “Pandu” atau “Kepanduan” untuk organisasi pramuka milik Indonesia.
Hingga pada 23 Mei 1928 seluruh organisasi kepanduan (pramuka) asli Indonesia bergabung dalam satu wadah yang diberi nama PAPI (Persaudaraan Antar Pandu Indonesia) dan berganti nama setelah kemerdekaan menjadi PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Perkembangan Pramuka setelah Indonesia Merdeka
Pada 1960 pemerintah dan MPRS berupaya membenahi organisasi kepramukaan di Indonesia. Presiden Soekarno pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dari gerakan kepramukaan Indonesia dan menyatakan akan memperbarui organisasi kepanduan.
Aktivitas kepanduan dilebur menjadi satu dengan nama Pramuka dan masuk dalam aktivitas pendidikan.
Pada kesempatan itu, Presiden Soekarno juga membentuk panitia pembentukan gerakan Pramuka yang terdiri atas Sultan Hamengkubuwono XI, Prof. Prijono, Dr. A. Aziz Saleh, dan Achmadi.
Pembentukan panitia tersebut dikenal dengan Hari Tunas Gerakan Pramuka.












